Komjak mengaku berhak memeriksa ulang atau pemeriksaan tambahan terhadap jaksa Pinangki karena sesuai Perpres 18/2018 harus dikoordinasikan dengan Komjak.
Meski pandemi virus Corona atau COVID-19 masih mengkhawatirkan, rupanya tidak membuat para pabrikan otomotif tinggal diam, tanpa melakukan inovasi terbaru.