detikFinance
Kuasa Penuh Jokowi Terhadap PNS, dari Mutasi hingga Pemecatan
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Jumat, 15 Mei 2020 17:00 WIB