detikNews
Saksi Meringankan Harus Dihadirkan karena Jadi Tersangka Itu Menyakitkan
MK melanjutkan permohonan uji materil terkait ketentuan Pasal 65 dan Pasal 116 ayat (3) dan (4) dan pasal 165 KUHAP terhadap prinsip yang diatur dalam UUD 1945. Ahli pidana dari UII Yogyakarta, Muzakir mengatakan bahwa menjadi tersangka sangat menyakitkan karena kebebasan orang menjadi terampas.
Selasa, 18 Jan 2011 12:48 WIB







































