detikNews
Cabuli PRT Indonesia, Pria Singapura Dipenjara 10 Bulan
Seorang pria Singapura divonis penjara karena terbukti bersalah atas pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangganya asal Indonesia. Pria bernama Gerry Chan Cheow Kwang itu dipenjara 10 bulan dan dicambuk 3 kali.
Selasa, 03 Agu 2010 10:36 WIB







































