Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, iuran BPJS Kesehatan tidak ujug-ujug naik. Ada berbagai pertimbangan, termasuk masalah Corona.
"WNA pun yang mereka sedang ada di Indonesia dan kebetulan menderita serangan penyakit akibat COVID-19 itupun akan dijamin oleh pemerintah," kata Budi.
BPJS Kesehatan berupaya melakukan transformasi mutu layanan di berbagai aspek dalam penyelenggaraan Program JKN guna mendukung ketahanan kesehatan nasional.
Deti bersyukur perubahan data peserta tidak hanya dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan tapi bisa melalui Mobile Customer Service bahkan melalui aplikasi online.