Polisi menyetop penyelidikan kasus pedagang lucahi bakso cuanki, karena tidak ada unsur pidana. Pelaku dipulangkan dan dia berjanji tidak mengulangi lagi.
Bakso berludah itu berpotensi menularkan COVID-19 bila si pedagang positif Corona. Untuk mengetahui, tes perlu dilakukan terhadap pedagang baksi cuanki itu.