detikNews
Yusril Nilai Nenek Loeana Tak Layak Ditahan
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memerintahkan menjebloskan nenek Loeana Kanginnadhi (77) ke tahanan. Pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra menilai nenek tak layak ditahan.
Senin, 30 Jul 2012 16:56 WIB







































