detikNews
Sebelum Dilibatkan Berantas Narkoba di LP, Dirjen PAS Harus Diganti
Kementerian Hukum dan HAM kembali mengaktifkan MoU bersama BNN terkait pemberantasan narkoba di lapas dan rutan dengan melibatkan Dirjen PAS. Sebelum dilibatkan dalam pemberantasan narkoba, Menkum dan HAM harus terlebih dulu mengganti Dirjen PAS yang menjabat saat ini.
Senin, 09 Apr 2012 09:32 WIB







































