detikNews
Terlalu Tinggi, Rahmat Yasin Keberatan Dituntut 7,5 Tahun Bui
JPU KPK menuntut Bupati Bogor nonaktif Rahmat Yasin dengan hukuman penjara selama 7,5 tahun penjara, denda Rp 300 juta dan hukuman tambahan dicabut hak sebagai pejabat publik 3 tahun lebih lama. Atas tuntutan tersebut Rahmat Yasin menyatakan kekecewaannya.
Kamis, 06 Nov 2014 16:41 WIB







































