Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dan semua kalangan untuk memberikan saran atau aspirasi serta kritikan terhadap UU Cipta Kerja.
Kendati mendapatkan berbagai respon penolakan, DPR RI tetap mensosialisasikan UU Cipta Kerja di sela kegiatan reses. Sosialisasi itu termasuk klarifikasi hoaks.
UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan memuat perbedaan dengan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu yang berbeda ialah perhitungan upah minimum.
Jokowi menjelaskan soal tujuan UU Cipta Kerja yang selama ini menyulut demonstrasi masif. Jokowi menegaskan tujuan UU Cipta Kerja untuk membuka lapangan kerja.