"Menurut catatan dari kesekjenan, daftar hadir permulaan rapat hari ini adalah dihadiri oleh 296 orang anggota, 255 virtual, dan 41 orang fisik...," kata Puan.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU).