detikNews
PTUN Menangkan Gugatan 4 Parpol, KPU Belum Bersikap
KPU mengaku belum menerima salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan empat parpol yang tak lolos electoral treshold. KPU baru akan bersikap setelah rapat pleno.
Rabu, 13 Agu 2008 20:04 WIB







































