detikNews
Tilep Dana Bantuan Pendidikan, Eks Pegawai Pos Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Manager Layanan Keuangan, Giro dan Penyaluran Dana PT Pos Indonesia Bekasi, Deden Mujamil Ahmad, divonis empat tahun bui. Ia terbukti menyalahgunakan dana bantuan pendidikan ribuan siswa tak mampu sebesar Rp 571 juta pada 2012.
Rabu, 10 Jul 2013 19:21 WIB







































