detikNews
Tak Ada Wajib Lapor, UU Perlindungan Anak Dinilai Lemah
Kekerasan terhadap anak (KTA) masih belum bisa ditangani maksimal oleh peraturan yang menaunginya. Sebab UU Perlindungan Anak tidak mencantumkan kata 'wajib lapor'.
Jumat, 07 Des 2007 00:30 WIB







































