Opini WTP dari BPK tersebut merupakan wujud dari komitmen dan tekad setiap jajaran Kemnaker untuk menggunakan anggaran secara baik, transparan, dan akuntabel.
BPK menilai upaya pengendalian banjir di bawah komando Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berjalan efektif. Wagub DKI Ahmad Riza Patria pun membela.
BPK menemukan dugaan pemborosan anggaran tunjangan Ketua DPRD Trenggalek sebesar Rp 20,5 juta/bulan. Pemkab Trenggalek diminta menghentikan tunjangan itu.