detikNews
Ternyata Jonny Tak Bebas di Penyelundupan 30 Kontainer BB, Tapi Lepas
Hakim agung Djoko Sarwoko melepaskan Jonny Abbas, terdakwa penyelundupan 30 kontainer BB bernilai Rp 300 miliar lebih. Belakangan, ada aroma tidak sedap di balik putusan ini.
Rabu, 09 Jan 2013 09:43 WIB







































