Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk membayar ganti rugi Rp 55,8 miliar. Pengacara AHY dkk heran.
Charta Politika Indonesia merilis survei tentang pemilihan calon presiden. Hasilnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menempati posisi paling atas.
Kepala KSP Moeldoko menerima pinangan oknum yang menggelar kongres luar biasa atau KLB Demokrat untuk menjadi ketua umum. AHY menyebut Moeldoko ketum abal-abal!
Acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat di Sumut menetapkan Moeldoko sebagai ketum. Demokrat tak mengakui Moeldoko sebagai ketum dan menegaskan KLB itu ilegal.