Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pandemi COVID-19 mendorong masyarakat Indonesia untuk segera masuk ke era Industri 4.0.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI turun ke sejumlah daerah untuk menyosialisasikan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja, termasuk di Kota Bandung.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja sebagai terobosan historis serta dibuat secara demokratis tanpa paksaan dari pihak manapun.
Airlangga memiliki pandangan tersendiri mengenai pengertian status negara dalam keadaan resesi. Namun mengaku enggan mempersoalkan lebih jauh terkait resesi.