Perempuan yang terlibat percakapan berisi ajakan menyebarkan virus Corona atau COVID-19 di Kota Semarang, berinisial FN, akan meminta perlindungan ke polisi.
KPK menyayangkan JPU belum menerima salinan putusan vonis terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan Riau, Suheri Terta. Sidang vonis itu dilakukan sepekan lalu.