Secara resmi usaha hiburan malam ditutup sejak akhir Maret lalu, namun ada saja yang bandel dengan tetap buka saat pandemi virus Corona.Terancam sanksi.
Ada pertimbangan tempat hiburan malam susah diterapkan protap COVID-19. Simak Blak-blakan soal izin tempat hiburan malam oleh Kadispar DKI Cucu Ahmad Kurnia.
Satgas COVID-19 mengungkap adanya klaster hiburan malam di wilayah DKI. Sejumlah orang di mes hiburan malam itu terbukti positif COVID-19, lokasinya di Jakbar.