Kejaksaan Agung menyebut akan mendalami kasus suap dan gratifikasi jaksa Pinangki. Kejagung akan menelusuri siapa saja yang terlibat terkait suap Pinangki.
UU Cipta Kerja selain membahas tentang ketenagakerjaan, salah satu aspek penting lainnya untuk dibahas adalah tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Jaksa meyakini Djoko Tjandra memberi suap ke Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Total suap yang diberikan ke kedua jenderal itu sebesar Rp 9,5 miliar.