detikFinance
Kemenperin: Aturan Miras Dibungkus Polos Masih Sebatas Wacana
Kemendag Berencana untuk menerapkan plain packaging untuk produk miras golongan C dengan kadar alkohol 20% ke atas. Kementerian Perindustrian mengaku belum dapat kabar mengenai hal ini.
Senin, 14 Jul 2014 08:18 WIB







































