detikNews
Pemilik Toko Miras Oplosan Dijerat UU Konsumen
Polisi telah mengamankan Sarimin, pemilik toko jamu di Jl Jagakarsa Raya, yang telah menjual miras oplosan di tokonya. Dia dikenakan pasal berlapis, karena menyebabkan tewasnya sejumlah orang.
Senin, 23 Agu 2010 12:19 WIB







































