detikNews
Tak Dapat Rincian Biaya Perkara 3 Tahun, ICW Kecewa pada MA
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta statistik dan pengolahan biaya perkara selama 3 tahun. Namun Mahkamah Agung (MA) tak memenuhinya. ICW pun terpaksa gigit jari.
Jumat, 30 Mei 2008 15:50 WIB







































