Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 3 pejabat Bea-Cukai Batam dalam dugaan penyalahgunaan wewenang importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai 2018-2020.
Dua orang pejabat Ditjen Bea-Cukai ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara.
Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 6.904.476 batang rokok dan 42,9 liter minuman beralkohol ilegal. Total barang yang dimusnahkan senilai Rp 5,9 miliar.