Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lagi-lagi dipanggil KPK. Bukan terkait kasus Harun Masiku, kini Hasto dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi di DJKA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan mark up proyek PLTU Bukit Asam. Kerugian negara akibat korupsi tersebut Rp 25 miliar.
Kuasa hukum kader PDIP Donny Tri Istiqomah, Johannes Tobing, menuding penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan penggeledahan tanpa izin terhadap Donny.