Menurut pemerintah, ada dalang yang menggerakkan demo besar-besaran tersebut. Bahkan, pemerintah mengklaim tahu persis siapa yang mensponsori demo tersebut.
Jutaan buruh yang tersebar di berbagai daerah direncanakan akan menggelar aksi mogok nasional selama tiga hari (6-8 Oktober) untuk menolak RUU Cipta Kerja.
Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah soal klaster ketenagakerjaan. Apa bedanya bagi nasib buruh sebelum dan seduah ada Omnibus Law Cipta Kerja?
Ada sejumlah ekonom yang melihat, pengesahan UU sapu jagat yang diwarnai demo berujung ricuh ini justru bisa jadi bumerang bagi perekonomian itu sendiri.