Polda Jawa Tengah bakal menyekat 14 pintu masuk ke wilayahnya untuk mengantisipasi pemudik yang ngeyel. Ke-14 pintu masuk itu saat ini juga sudah dijaga polisi.
Pemerintah memastikan para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek harus memiliki surat bebas COVID-19. Surat yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan antigen.