detikNews
Bawa 10.700 Butir Ekstasi, Suami Istri Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri, Lastri (20) dan Jeki (27), di sebuah hotel di Jakarta Barat. Mereka kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 10.700 butir dan 18 ml shabu cair.
Kamis, 26 Jun 2008 17:23 WIB







































