Polresta Banda Aceh meningkatkan status penanganan kerumunan di sebuah kafe. Kasus dugaan pelanggaran prokes pencegahan COVID-19 itu naik ke penyidikan.
Satu kafe di Banda Aceh disegel polisi dan Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH). Penyegelan dilakukan karena kafe menggelar live music yang menyebabkan kerumunan.