detikNews
KPI Diminta Perketat Peraturan Soal Iklan Politik
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta melakukan revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran penyelenggaraan siaran komersial. Hal itu perlu dilakukan agar fungsi media tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Kamis, 08 Mar 2012 04:04 WIB







































