detikNews
Dirjen Hubdar: Oknum PNS Terbukti Pungli Bisa Dipidana hingga Dimutasi
Dirjen Hubdar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bagi para pegawainya yang terbukti melakukan pungli. Sanksinya mulai dari pidana hingga dimutasi.
Sabtu, 22 Okt 2016 15:43 WIB







































