KPK telah melakukan tes swab terhadap 1.931 orang yang bekerja di lingkungan KPK. Hasilnya, sebanyak 115 orang terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
KPK akan mengalih statuskan kepegawaiannya menjadi ASN. Fraksi Golkar meminta pengalihan status itu tidak mengubah independensi KPK dalam pemberantasan korupsi.