Warga Payakumbuh, Sumbar, KTK (51), dihukum 8 bulan penjara. Ia aktif menyebar kebencian di akun Facebook-nya, termasuk salat akan diganti menghadap Pancasila.
PLN lolos dari gugatan tingkat banding. PT Jakarta menyatakan penyebab listrik mati sebagian Jawa pada 2019 karena pohon sengon, bukan karena kelalaian PLN.
Andai saja COVID-19 tidak pernah ada bisa dipastikan Jakarta akan benar-benar menjadi tuan rumah Formula E karena ternyata homologasi Formula E sudah rampung.
Seorang ibu bernama Agung Dewi Wulansari dituntut pidana penjara selama dua tahun. Perempuan 49 tahun itu melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.