detikNews
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC Karaoke, Dipaksa Berbaju Seksi-Minum Miras
Seorang pemilik karaoke di Semarang ditangkap polisi karena mempekerjakan anak gadis di bawah umur sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC).
Kamis, 20 Agu 2020 09:33 WIB