Jaksa KPK telah melakukan eksekusi atas putusan hakim terhadap Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan. 2 terdakwa kasus korupsi pengadaan barang bansos divonis bebas.
"Saya punya bargaining. Masukan tampung dulu, jangan kemudian kita yang babad alas di bawah tapi aturan digawe saksenenge dhewe. kasihan yang di bawah."
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung turut membebaskan M Totoh Gunawan dari perkara korupsi. Totoh dinila tak terbukti terlibat korupsi bansos COVID-19.
Contoh kasus penerima bansos non tunai dalam bentuk kartu. Masyarakat di daerah bahkan masih mengumbar PIN yang seharusnya rahasia dan hanya dia yang tahu.