Menko PMK Muhadjir Effendy menyayangkan adanya tindakan anarki dari demonstran. Dia menyebut para penolak UU Cipta Kerja bisa mengajukan judicial review.
Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban itu sudah 4 kali pindah tangan. Pelaku utama menjual motor korban ke penadah pertama seharga Rp 8,5 juta.