Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Sebab, buronan KPK itu hingga kini belum terlacak keberadaannya.
Langkah ini merupakan bagian dari penelitian inovatif yang bertujuan mencari tahu jumlah virus yang dibutuhkan untuk membuat seseorang positif terinfeksi.