detikNews
Kejagung Terima Surat Permintaan Cekal Antasari Dua Kali
Status tersangka Antasari Azhar diumumkan oleh Kejaksaan Agung. Hal itu membuat orang bertanya-tanya. Namun Kejagung menegaskan, pengumuman itu hanya kebetulan bersamaan dengan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah non aktif itu.
Sabtu, 02 Mei 2009 14:24 WIB







































