Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff sebagai pencegahan penularan COVID-19 saat beraktivitas.
Imbauan larangan masker scuba dan buff sebagai alat pelindung diri di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai digencarkan kepada masyarakat di Kota Bandung.
Kemenkes melarang pemakaian masker berbahan tipis seperti scuba dan buff. Ketua Gugus COVID-19 Jatim mengatakan perlu ada uji di laboratorium soal efektivitas.
Masker scuba dan buff kini sudah tak boleh digunakan dalam KRL. Berikut tanggapan pengguna KRL, dari digunakan sebagai pelapis hingga diminta beli masker lagi.