Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran 20,419 kg sabu. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh China bermerek 'Guanyinwang'.
Kepolisian Federal Australia menemukan hampir 4 ton zat efedrin - bahan yang bisa menghasilkan narkoba sabu senilai $AUD 3,5 miliar (sekitar Rp 35 triliun).