Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri menjawab surat terbuka 36 investor global yang menolak pembahasan dan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tidak bisa dipungkiri, isi pasal pendidikan pada UU Cipta kerja dapat memberi ruang kepada korporasi menjadi benar-benar pengelola komoditas pendidikan.
PTUN Jakarta menyatakan tidak berwenang mengadili kasus omnibus law soal Surat Presiden ke DPR tentang RUU Cipta Kerja. Gugatan itu dilayangkan YLBHI dkk.