detikNews
Mencoba Gabung ISIS, Pria Kanada Divonis 9 Tahun Penjara
Seorang pria Kanada diadili karena ingin bergabung dengan ISIS. Pria berusia 29 tahun ini dijatuhi vonis 9 tahun penjara oleh pengadilan setempat.
Sabtu, 30 Sep 2017 14:21 WIB







































