Jajaran Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku penjualan satwa dilindungi berinisial DA (29). Dari tangan DA, polisi mengamankan sisik trenggiling.
Polisi menangkap 4 bandar judi online beromzet miliaran rupiah di Kalimantan Barat. Para bandar judi ini rata-rata sudah menjalankan aksinya selama 10 tahun.