Dia menerangkan menciptakan ruang ibadah yang kondusif bagi umat beragama lain adalah langkah bijaksana. Langkah ini menunjukkan Islam rahmatan lil 'alamin.
Kemenag menjelaskan terkait penyiaran azan Magrib di TV dengan running text saat misa Paus Fransiskus. Kemenag menegaskan azan Magrib di masjid tetap boleh.
PKS menyoroti surat dari Kemenag mengenai imbauan agar stasiun TV menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta berlangsung.
Misa Akbar bersama Paus Fransiskus hanya bisa diikuti oleh yang bertiket. Namun jangan sedih bagi yang tak kebagian tiket, jemaat bisa melihat lewat videotron.