Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ingin mengusulkan agar pemilu ranah eksekutif, yaitu pilpres hingga pilgub dipisahkan dari pemilihan anggota legislatif.
Putusan MK merupakan tanda dari akhir perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Para pasangan calon baik 01 maupun 03 juga telah menerima putusan.
KPU menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, tanpa persetujuan. Ini menuai kritik dari DPR.
Ketua Projo, Budie Arie, menegaskan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan memastikan komunikasi dengan Jokowi tetap terjalin. Projo tetap tegak lurus!