detikNews
Dirlantas Polda Metro Setuju Tarif SIM A Hingga C Naik Jadi Rp 300 Ribu
DPR mengusulkan tarif pembuatan SIM dinaikkan pada 2015. Pembuatan SIM A, B dan C yang awalnya Rp 80 ribu hingga-Rp 120 ribu jadi Rp 300 ribu. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Restu setuju dengan kenaikan ini.
Jumat, 03 Okt 2014 10:33 WIB







































