detikNews
Ditunjuk Jadi Plt Gubernur, Sekda DKI: Perintah Harus Dilaksanakan
Menyusul penundaan pelantikan Joko Widodo sebagai gubernur DKI Jakarta terpilih, Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekda Pemprov DKI sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur sementara. Sekda DKI Jakarta Fadjar Panjaitan menyatakan siap dengan tugas tersebut.
Kamis, 04 Okt 2012 17:38 WIB







































