Amerika Serikat mengenakan tarif 32% untuk Indonesia mulai Agustus 2025. Pemerintah berkomitmen menjaga daya saing industri melalui negosiasi dan inovasi.
Komdigi ungkap 24 wilayah RI hadapi pasar jenuh akibat infrastruktur internet tumpang tindih. Diperlukan penataan untuk efisiensi dan kualitas layanan.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai permasalahan di masa lalu, di mana penempatan transmigran kerap mengabaikan kondisi faktual di lapangan.