Ahmad Yamani yang mengundurkan diri dari jabatan hakim agung menghentak dunia peradilan. Meski MA menyatakan alasan Yamani mundur karena sakit, tetapi tersiar kabar dia mengundurkan diri karena kasus vonis narkoba.
Seorang wartawan perempuan berinisial AC, tertangkap menyerahkan sabu 2,6 kg di taksi di belakang pusat belanja Sarinah. Selain itu di rumah AC juga terdapat banyak uang palsu (upal).
Ketua MA meminta agar kasus hakim Puji Widjayanto yang tertangkap pesta sabu serta pembatalan vonis mati gembong narkoba oleh Hakim Agung Imron Anwari tidak dikaitkan dengan isu miring.
Jika pemilik pabrik narkoba Hengky Gunawan dihukum 15 tahun penjara, maka pengecer narkoba dihukum 5 tahun. Tidak hanya itu, pengecer juga harus membayar denda Rp 1 miliar.
Cerita hakim agung Brigjen TNI (Purn) Imron Anwari cs belum selesai. Imron Anwari cs membebaskan bandar narkotika, Naga Sariawan dari hukuman 17 tahun menjadi hukuman bebas. Duh!
Dalam pemberantasan narkotika, BNN harus bergelut dengan lika-liku kendala di lapangan. Bahkan ada perwira tinggi yang rela berdiri lama di dekat kamar mandi dengan bau tak sedap demi menunggu sipir kencing guna pemeriksaan.
Seperti tidak mengenal jera, napi vonis hukuman mati kasus narkotika ini, Adam Wilson (48), kembali mengulangi perbuatannya. Di balik jeruji besi, bekas intelijen Kepolisian Nigeria ini mengendalikan peredaran sabu demi terbebas dari hukuman mati.
Gembong narkotika internasional, Adami Wilson (48) mengaku bisa terlepas dari hukuman mati jika menyetor uang Rp 3 miliar kepada orang tertentu. Benarkah?